Peran Pertambangan bagi Kehidupan


Orang bilang tanah kita tanah surga , tongkat kayu dan batu jadi tanaman.  “ itu adalah sepenggal lirik lagu dari Koes Plus dengan Judul Kolam Susu. Lirik lagu dari Koes Plus tersebut menggambarkan akan sangat kayanya sumber daya alam yang ada di Indonesia bahkan Koes Plus menyebut dalam lirik lagunya “ Bukan lautan tapi kolam susu “ , begitu luar biasanya laut Indonesia digambarkan Koes Plus , laut yang airnya asin dan tidak enak untuk diminum digambarkan seperti susu yang manis lagi menyehatkan.

Memang negara kita ini Indonesia sangat terkenal dengan kekayaan dari Bumi dan Lautnya , banyak sekali “ Harta Berharga “ yang ada di bumi atau laut negara kita ini , baik itu diatas tanah dan lautnya ataupun dibawahnya. Kekayaan negara kita yang terlihat misalnya hutan dengan hasil hutannya , laut dengan hasil lautnya seperti ikan , udang , kerang , dan lain-lain serta flora & faunanya .


Bahkan lebih banyak lagi harta berharga yang masih tersimpan dibawah bumi dan laut kita yaitu berupa berbagai macam kekayaan tambang , kekayaan tambang itu diantaranya Batu Bara , Minyak Bumi , Gas Alam , Emas , Perak , Timah , Kapur dan banyak lainnya. Seperti dikutip dari data yang di informasikan oleh Kementrian ESDM , untuk Minyak Bumi saja Indonesia masih memiliki cadangan minyak bumi sekitar 7.408,24 MMSTB ( Million Stock Tank Barrels ) pada tahun 2012 , dengan rincian 3.741,33 MMSTB sudah terbukti dan sisanya sebesar 3.666,91 MMSTB masih dalam tahap eksplorasi.


Sedangkan jika dari Gas Alam yang dimiliki negara kita , Indonesia seperti dikutip dari Indonesia Investement bahawa Negara kita pada tahun 2015 menempati urutan ke -10 sebagai Produsen Gas Alam terbesar didunia. Sangat luar biasa sekali Harta Berharga yang masih tersimpan di negara kita ini, itu belum termasuk barang mulia seperti emas , berlian , mutiara dan sebaginya. ( sumber )


Dengan jumlah kekayaan tambang negara kita yang sangat besar tersebut patutnya kita sebagai rakyat indonesia harusnya bisa lebih bijak dalam menyikapi pertambangan , kita tidak boleh lagi terkukung dalam paradigma yang sempit tentang pertambangan, harusnya kita bisa lebih luas menyikapi kegitan pertambangan tersebut. Patutnya kita harus bisa melihat pertambangan bukan hanya dari satu sisi saja yaitu dari sisi alam tapi juga dari sisi ekonomi , dan sesi kebutuhan serta kepentingan lain. Kita harusnya sadar banyak sekali produk-produk / hasil tambang yang sangat bermanfaat bagi kehidupan kita , diantaranya olahan logam , bahan bakar , semen, perhiasan dan sebagainya adalah produk hasil tambang.


Bayangkan saja bagaimana kita bila sekarang harus memasak tanpa gas elpiji yang merupakan hasil tambang , memasak tanpa wajan , panci dan sebagainya ataupun pergi tanpa menggunakan kendaraan seperti mobil , motor , kereta dan sebagainya yang sebagian besar bahan pembuatnya dan beroprasinya adalah hasil tambang.


Hewan Kendaraan. Sumber: aangadha.blogspot.com




Sebagai contoh seperti dikutip dari nasional tempo , Pabrik Semen yang dibuat oleh Semen Indonesia yang berada di Jawa Tengah ( yang sebelumnya sempat ditolak warga ) yang akan beroprasi pada tahun 2017 diperkirakanakan bisa menghasilkan semen sebanyak 3 juta ton/tahun, jika pabrik itu bisa beroprasi sekarang maka berarti pabrik semen tersebut akan bisa mengurangi beban suplay kebutuhan semen di Pulau Jawa yang tercatat mencapai 56,5 persen dari total kebutuhan semen nasional yang mencapai 29,5 juta ton pada semester 1 tahun 2016. ( sumber )

Dari data diatas bisa kita lihat dari sisi kebutuhan adanya pertambangan akan mengurangi kebutuhan hidup dalam sekala besar , kebutuhan akan hidup ini bukan hanya berarti makanan tapi juga sandang dan papan, misal dengan terpenuhinya kebutuhan semen nasional maka akan meningkatkan pembangunan rumah , perkantoran , insfrastruktur dan lain-lain, yang tentu saja kan meningkatkan kegiatan ekonomi bangsa kita dan akan secara tidak langsung pasti berdampak pada ekonomi kita sebagai warga negara Indonesia.

Dengan adanya pertambangan juga akan membuat terciptanya lapangan kerja baru dari sektor ini , dari salah satu jenis pertambangan terbesar kita saja yaitu minyak bumi , Pertamina selaku salah satu perusahaan penambang bisa mempekerjaan karyawan hampir 16.000 orang ( tetap & tidak tetap ) pada tahun 2015 , itu baru dari Pertamina saja belum perusahaan lain baik yang dari sektor tambang yang sama ataupun berbeda.

Bahkan didaerah yang dilakukan pertambangan , sebenarnya secara instan masyarakat sekitar pertambangan pasti akan langsung merasakan impact dari kegiatan tersebut , dari mulai pembebasan tanah yang akan dilakukan pihak penambang , kewajiban perusahaan penambang yang harus mempekerjakan karyawan daerah tambang , bahkan sampai bantuan insfrastruktur dari perusahaan penambang kepada daerah sekitar pertambangan.

Dari sektor penerimaan pajak  seperti yang dikutip dari website Kementrian ESDM , pada tahun 2014 lalu sektor pertambangan berhasil menymbangkan pajak sebesar Rp 158,48 triliun rupiah dari semua penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.537,2 triliun,lebih dari 10% penerimaan pajak negara disuplay oleh sektor pertambangan. ( sumber )

Penerimaan Negara dari Pertambangan Tahun 2014 ( http://kip.esdm.go.id/pusdatin/index.php/data-informasi/data-mineral/penerimaan-negara-dari-pertambangan )
Ini berarti sektor pertambangan sangat berperan penting dalam hal pemberian pajak kepada pemerintah , seperti yang kita tahu pemasukan atas pajak ini oleh pemerintah akan diolah dalam APBN dan APBN-P yang diantaranya digunakan untuk subsidi untuk rakyat seperti subsidi BBM , Listrik , subsidi rumah dan sebagainya. Dana pajak tersebut juga di gunakan pemerintah untuk pembangunan infrastuktur seperti jembatan , tol , pelabuhan , jalan raya , pengaspalan dan banyak lagi yang sebenarnya secara nyata dampaknya langsung dirasakan oleh kita.

Tapi kita juga tidak memungkiri bahwa kegiatan pertambangan memang akan membuat dampak-dampak negatif terhadap lingkungan, sebenarnya minimalisasi dampak negatif ini sudah dilakukan oleh pemerintah dengan diharuskannya pihak penambang memiliki izin AMDAL ( izin dampak lingkungan ) hanya saja sepatutnya Pemerintah sebagai regulator resmi harus lebih memperketat dikelurkannya izin AMDAL tersebut karena memang masih banyak juga pihak yang masih suka bermain terkait penerbitan izin tersebut.

Dasar Hukum Izin AMDAL. Sumber: slideplayer.info
Sepatutnya kita semua baik penambang ataupun masyarakat harus mulai bijak dalam menyingkapi pertambangan , karena pertambangan sebenarnya sangat berperaan postif bagi kehidupan kita semua baik dari sisi fungsi , kebutuhan dan maanfaat ekonomi yang kita rasakan. Jika ada dampak yang memang merugikan dengan adanya pertambangan maka di harapkan Pemerintah bisa mencari solusi dari dampak tersebut dan kita harus secara bersama-sama mengawasi dan memastikan kegiatan pertambangan tersebut legal , bermanfaat bagai masyarakat sekitar tambang , masyarakat luas dan penambang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »